News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Angkot Cabuli Remaja 16 Tahun di Kebun Coklat, Korban Laporkan ke Orang Tuannya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Effendi, sopir angkot yang nekat mencabuli remaja usia 16 tahun, Jumat (17/3/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -M Effendi (30) warga Jl Besar Delitua, Gang Saudara, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua diringkus Unit Reskrim Polsekta Delitua.

Pasalnya, sopir angkutan kota (angkot) ini nekat mencabuli remaja berusia 16 tahun berinisial MN.

Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, awalnya pelaku ini berkenalan dengan korban dan mengajaknya duduk-duduk di dekat kebun cokelat yang tak jauh dari rumah korban.

Saat itu, pelaku merayu korban dan mengajaknya berhubungan badan.

"Pelaku ini mengaku cinta dengan korban. Dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya menggagahi korban," ungkap Wira, Jumat (17/3/2017).

Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumahnya. Remaja yang masih tinggal bersama orangtuanya ini belakangan menceritakan apa yang telah dilakukannya kepada keluarga.

"Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku. Lalu, pihak keluarga membuat laporan ke kami," kata Wira.

Setelah menerima laporan, polisi pun menangkap tersangka. Guna proses penyelidikan, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini