News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Eksibisionisme di Kota Semarang Bertambah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga pria duduk di atas sepeda motor di kawasan Jalan Menoreh Raya, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang inilah yang menunjukkan alat vitalnya

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Korban penyimpangan perilaku eksibisionisme di Kota Semarang bertambah.

Sasha Eriyanto (31) berujar pernah menyaksikan seorang pria memamerkan alat vital, sambil mengendarai sepeda motor.

"Kejadiannya awal Febuari 2017, sekitar pukul 11.00 WIB," kata Sasha mengawali perbincangan dengan Tribunjateng.com, Jumat (17/3/2017) sore.

Ketika itu Sasha bersama sang adik, Yuli (26) hendak pulang ke rumah. Mereka usai belanja dari Harmoni Mart Semarang, kawasan Citarum.

Dua perempuan itu mengendarai sepeda motor, menuju kediaman di kawasan Kalibanteng Kidul.

"Saya yang mengendarai. Adik bonceng. Saat itu kecepatan kami pelan, sekitar 40 kilometer per jam lah," kata Sasha.

Saat melintas di kawasan Rumah Sakit Pantiwilasa Dr Cipto, ada pria mengendarai sepeda motor menghimpit Sasha. Ada semacam bronjong di jok belakang sepeda motor itu.

Sasha belum menaruh curiga. Tiba-tiba Yuli teriak berulang memanggil nama Sasha.

"Pria itu mengeluarkan alat kelaminnya, sambil dikocok. Disodorkan ke arah kami. Itu posisi sepeda motor masih melaju," imbuh warga Kalibanteng Kidul itu.

Sasha pun tancap gas, menjauhi pria itu. Mereka tak tahu arah tujuan pria aneh tersebut.

Saat Tribunjateng.com memperlihatkan foto pengidap eksibisionis yang belum lama ini beredar di wilayah Gajahmungkur, Sasha membenarkan.

"Adik saya ingat sekali wajahnya. Itu orangnya, benar sekali. Saya juga ingat," tutur Sasha.

Ia berharap pelaku segera ditangkap aparat kepolisian.

Belum lama ini, peristiwa serupa juga terjadi di kawasan Jalan Menoreh Raya, Sampangan, Gajahmungkur, akhir Februari 2017.

Korbannya adalah mahasiswi swasta asal Gunungpati, Putri (22), bukan nama sebenarnya.

Terpisah, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Guki Ginting menyatakan masih berupaya mengungkap pelaku.

"Sepeda motor yang digunakan sudah tangan ketiga. Atas nama pemilik seorang perempuan. Masih kami dalami," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova menyatakan perbuatan eksibisionisme melanggar pasal 34 juncto pasal 8 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Terancam pidana paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," terang Djarod.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini