TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Semua kepala desa (kades) di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan meluruk kantor Kecamatan Kraton, Senin (20/3/2017).
Aksi ini merupakan bentuk protes dari semua kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kraton, paska Sekretaris Desa (Sekdes) Kraton, KHU (53) ditangkap tim saber pungli pekan lalu.
Para kades ini ditemui Camat Kraton, Zubad , Kapolsek Kraton AKP Masroni, Danramil Kraton Kapten Iswanto. Mereka menyampaikan aspirasi dan unek - uneknya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kraton, Badrul Iman mengaku tidak betah berada di kantornya. Ia mengaku sangat was-was.
"Saya takut berada di kantor sendiri. Padahal hampir setiap hari saya ke kantor , tapi sekarang kok justru semakin takut setelah banyak tim saber pungli berkeliaran," katanya usai meluruk Kantor Kecamatan Kraton.
Dia mengatakan, aksinya bersama 24 kades se - Kecamatan Kraton ini merupakan bentuk protes terhadap penangkapan rekan sejawatnya sekretaris desa (sekdes) Desa Kraton, KHU (53) yang ditangkap tim saber pungli Kota Pasuruan pekan lalu.
"Kami tidak ingin dikriminalisasi. Kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi agar ada solusi," terangnya.
Menurut Badrul , inti kedatangannya ini untuk meminta Bupati Pasuruan membuat regulasi.
Minimal, ada pembuatan peraturan desa (perdes) atau kepastian hukum yang ada.
Setidaknya ada sosialisasi, jangan disikat seperti ini.
"Jadi biar jelas batasannya. Mana yang termasuk pungli mana yang tidak termasuk pungli. Biar tidak ada arogansi seperti ini," paparnya.
Camat Kraton, M Zubad menjelaskan, pihaknya menampung semua aspirasi para kades ini. Ia berjanji akan menyampaikannya ke bupati.
"Nanti akan kami sampaikan aspirasi para kades termasuk kondisi di lapangan seperti apa ke pimpinan. Akan kami laporkan ketakutan dan kekhawatiran para kades agar tidak berlarut - larut," paparnya.
Zubad menerangkan, dalam diskusi tadi, pihaknya menangkap sinyal kades ini butuh payung hukum.
Mereka sempat mengancam akan tidak memberikan pelayanan di tingkat desa, jika tidak ada payung hukumnya.
"Tapi kami upayakan ke pak bupati agar segera dipercepat ada payung hukumnya. Kami tadi juga minta kades untuk tidak menutup pelayanan, kasihan masyarakat," pungkasnya.