Laporan Tribunnewsbatam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelaku penyelundupan Bibit Lobster ditangkap polisi di Bandara Hangnadim Batam, Senin (20/3/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan tersebut atas kecurigaan pihak kepolisian Polsek Bandara terhadap gerak gerik pelaku.
Lobster tersebut dibawa dari Jakarta ke Batam kemudian akan dibawa ke Singapura.
Saat ditangkap, Lobster tersebut dimasukkan kedalam sebuah tas dengan dibungkus plastik yang sudah diberi oksigen.
Ari Junanto alias Dobleh (36) pelaku yang memebawa bibit lobster mengatakan.
Dalam dua minggu terakhir sudah empat kali ia memasukan Lobster ke Singapura.
Batam selalu dijadikan tempat transit bagi mereka.
"Sudah empat kali saya masukan, dan kali ini baru tertangkap. Ini bukan punya saya, saya hanya sebagai orang suruhan saja," sebut Ari yang ditemui di Polresta Barelang, Senin (20/3/2017) malam.
Sekali pengiriman, Ari diupah sebanyak Rp 2 juta. Semua persiapan seperti tiket dan penginapan sudah ditanggung oleh orang yang menyuruh dirinya tersebut.
Saat di bandara, menurut Ari ia bersama seorang rekannya. Namun saat diamankan, temannya tersebut berhasil melarikan diri.
"Dia sudah kabur saat melihat saya ditangkap. Tak tau dia kabur kemana," terangnya.
Sementara itu, Ashari Syarif kepala Karantina yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan, bibit Lobster yang akan diselundupkan tersebut sebanyak 24900.
Lobster itu dibagi menjadi dua kategori. Yakni Lobster jenis pasir dan jenis mutiara.
"Untuk lobster jenis pasir dijual seharga 7 sampai 9 dolar per bibit. Sementara untuk lobster mutiarta dihargai 13 ribu dolar per ekor," sebutnya.
Jika dijumlahkan, kerugian negara akibat penyelundupan ini sekitar Rp 3 Milyar. Ini hanya tangkapan saat ini saja, belum lagi empat kali lolos selama ini.
"Untuk kasus ini sudah 8 kali terjadi selama dua tahun terakhir," tegasnya. (koe)