TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Walau usianya masih di bawah umur, ulah yang dilakukan AF, 16, warga Bulak Rukem Timur I M, Surabaya, sudah piawai dalam kejahatan.
Ia meninggalkan pacarnya, HD, 16, di SPBU Jalan Kenjeran dan membawa kabur motor Honda Beat biru L 3673 YN.
Kejadian yang menimpa korban berawal saat AF mengajak HD jalan-jalan mengendarai motor pacarnya.
Di tengah perjalanan, HD mendadak ingin buang air kecil sehingga AF membelokkan motor ke toilet SPBU. Setelah korban masuk toilet, AF pura-pura menunggu di sekitar SPBU.
Tak lama berselang, tersangka AF tancap gas. Begitu korban keluar dari toilet dengan harapan dibonceng lagi pacarnya sirna.
Ia hanya terbengong melihat motor dan pacarnya raib. Korban pun menangis dan disarankan oleh masyarakat lapor ke Polsek Simokerto, Minggu (19/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari laporan yang masuk, Senin (20/3) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Simokerto di sebuah warkop giras di daerah Setro.
"Tersangka langsung kami amankan bersama barang buktinya ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kapolsek Simokerto Kompol Muhamad Harris, Senin (20/3/2017).
Tersangka AF saat diperiksa penyidik, mengakui jika sudah ada niat membawa kabur motor cewek yang dipacarinya itu.
"Motor itu mau saya pakai sendiri. Nggak ada niat untuk dijual," aku tersangka AF.