Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Polres Pekalongan mengamankan tiga pemuda yang mencabuli anak di bawah umur. Tiga pemuda itu masing masing berinisial SY (17), RB (25) dan MT (23).
Ketiganya mencabuli A (15) di sebuah gubuk di pinggir kali di daerah Sisawah, Karangasem, Kecamatan Talun.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto mengatakan, tiga pelaku diciduk di rumahnya masing-masing setelah korban melapor ke Polres Pekalongan.
Aries mengatakan, para pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan.
Ketiga pelaku merupakan rekan korban.
Para pelaku mengajak korban untuk meminum minuman keras.
Baca: Polda Sumut Pastikan Wacana Kenaikan Pangkat Bripda Pama Winda Hoax
"Korban diajak minum minuman keras hingga tak sadarkan diri," kata Aries, Selasa (21/3/2017).
Saat korban mabuk itulah para pelaku membawa korban ke gubuk pinggir kali di daerah Karangasem, Kecamatan Talun.
Di lokasi ini, korban disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku.
Setelah puas menyetubuhi korban, para pelaku lalu mengantar korban kembali ke rumahnya.
"Korban sadar dan tidak terima perbuatan itu. Bersama keluarga korban melapor ke Polres Pekalongan. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan, masih kami kembangkan keterangannya," katanya.