Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Tangkapan tersebut dilakukan oleh satuan khusus pemberantasan narkoba di Jalan P Irian, atau tepatnya di lahan kosong yang berada di depan mal Samarinda Central Plaza (SCP), sekitar pukul 12.30 Wita.
Dua pelaku yang berhasil diamankan, satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang oknum pegawai honorer.
Keduanya berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda.
Bahkan saat diamankan, kedua pelaku masih menggunakan pakaian dinas lengkap dengan logo instansi tempat keduanya mengabdi.
Baca: Kedatangan Jokowi ke Sumut 25 Maret akan Disambut Demo
Pelaku yang diamankan yakni, M Yudi Ardiansyah, PNS golongan IC yang bertugas di bidang Kedaruratan dan Logistik, sedangkan pelaku lainya M Rizal yang bertugas di bidang Kesiapsiagaan.
Dari pengakuan Yudi, dia baru dua kali menggunakan sabu di tempat tersebut.
Bahkan Yudi tidak lagi menggunakan sabu dengan menggunakan bong isap, namun langsung menyuntikkan cairan sabu ke lengannya.
"Yang ajak teman saya pakai disini, dia kabur tadi pas polisi lakukan penangkapan," ungkap warga Jalan Danau Toba tersebut, Selasa (21/3/2017).
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari keduanya, 1 paket sabu, suntikan dan bong isap sabu.
Pantauan Tribun Kaltim lokasi penangkapan, lahan tersebut memamg cukup tersembunyi. Sebab lahan itu dikelilingi tembok tinggi, dan akses masuk ke lokasi itu juga cukup sulit, karena hanya ada satu akses, yakni lubang sempit yang berada di tembok.
"Memang ada informasi dari warga yang kerap melihat orang keluar masuk di lahan ini, dan memang dicurigai sedang ada transaksi maupun penggunaan narkoba. Saat kita lakukan penyelidikan, benar kalau tempat ini jadi tempat menggunakan dan traksaksi," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
Selanjutnya, untuk pengembangan lebih lanjut, keduanya dibawa ke Polresta Samarinda guna menjalani pemeriksaan.