TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang karyawan check in counter Bandara Internasional Ngurah Rai ditangkap anggota BNN Provinsi Bali.
Pria berinisial KWS (26) yang di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat Bali ini ditangkap karena membawa sabu seberat 101,76 gram. Akibatnya, ia pun dijebloskan ke penjara karena perbuatannya.
"Kami amankan di Jalan Tukad Badung IX. Kami amankan pada Senin 20 Maret 2017 sekitar pukul 18.00 Wita," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut Arta, Selasa (21/3/2017).
Tersangka diamankan seusai mengambil sabu di seputaran TKP.
Baca: Lima Hari Menghilang, Siswi SMA Ditemukan di Kamar Kos Bersama Pacarnya
Saat itu tersangka sudah dipantau gerak-geriknya saat akan mengambil sabu di semak-semak.
Sebelum berhasil lolos, akhirnya diamankan beserta barang bukti.
"Ada sedikit pergumulan antara petugas dan tersangka. Tersangka mendapat sabu dari DA. Untuk DA masih dalam pengembangan kami," kata dia. (ang)