TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Hasil pemeriksaan laboratorium unit donor darah PMI kota Banjarmasin menemukan darah yang ditransfusikan oleh pendonor terkontaminasi penyakit menular berbahaya.
Setidaknya dalam setiap tahun ada sekitar 1000 kantong darah yang yang dinyatakan terindikasi mengidap penyakit menular berbahaya.
Dengan alat yang dimiliki oleh laboratorium, unit donor PMI Kota Banjarmasin mampu mengetahui jenis penyakit menular berbahaya yang terkandung dalam darah.
Seluruh darah dalam kantong yang terindikasi mengandung penyakit menular berbahaya dimusnahkan.(*)