Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat membekuk Julkipli (32) asal Singaraja Buleleng Bali.
Ia diamankan setelah mencuri motor di daerah di daerah Jalan Cekomari Desa Cengkilung Denpasar, Bali.
Sempat sepekan lebih berhasil lolos, Julkipli diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Singaraja.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana menyatakan, tersangka dibekuk di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Patas Singaraja Bali.
Ia dibekuk pada Selasa 22 Maret 2017 pada pukul 11.00 Wita.
Tersangka mencuri sebuah motor scoopy dengan nomor plat palsu yakni DK 6056 EU.
"Tersangka kami amankan berdasarkan laporan korban pada 13 Maret 2017 lalu," katanya Kamis (23/3/2017).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah gem alat pencabut paku, sebuah pahat untuk membuka plat asli.
Wisnu menjelaskan, penangkapan tersangka ini dimulai sejak 21 Maret 2017 tim Unit Reskrim Polsek Denapsar Barat berangkat pukul 13.00 Wita ke Singaraja.
Pada 22 Maret 2017 pengejaran dilakukan kembali mengarah ke daerah patas bermodalkan info ciri-ciri pelaku.
Di jalan Raya Singaraja Gilimanuk tersangka diamankan.
Tersangka mengakui perbuatannya dan juga menerangkan telah mengubah plat nomor asli, yang sudah dibuang di semak-semak.
"Selanjutnya tersangka kami tahan sebelum kasus kami limpahkan ke kejaksaan," bebernya.