TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang wanita yang ditangkap di SDN 1 Mojo Surabaya dan diserahkan ke polisi, bukan pelaku penculikan anak.
Kepastian ini, setelah seorang perempuan yang mengaku bernama Solehah dilakukan pemeriksaan di Polsek Gubeng, Kamis (23/3/2017) siang.
Baca: Fahri Hamzah Tantang KPK: Seolah Mereka Pasti Benar, Padahal di Dalamnya Brengsek
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti kuat adanya wanita inisial S (Solehah) mau menculik. Hanya dicurigai dan diamankan pihak sekolah," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal yang terjun langsung ke Mapolsek Gubeng.
Setelah diperiksa, polisi juga tidak menemukan identitas apapun yang dibawa Solehah.
"Tak ada identitas, ini kami melakukan pendalaman," kata Iqbal. (Fat)