Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hardianto (33) warga Jl Bromo, Gang Sosial No 37, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap petugas Polsekta Medan Barat.
Sebelumnya, pria yang bekerja sebagai sopir ini nekat mengisap sabu di satu gubuk yang ada di bantaran rel Jl Putri Hijau, Lingkungan XII, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Menurut Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, tertangkapnya tersangka bermula dari patroli yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas di lokasi rawan narkoba tersebut.
Saat memasuki bantaran rel, anggota Bhabinkamtibmas Aiptu SM Gultom melihat sekelompok pemuda tengah pesta narkoba.
"Anggota yang mengetahui itu lantas mendatangi gubuk yang digunakan untuk pesta narkoba tersebut. Namun beberapa pengguna berhasil lolos," kata Victor, Jumat (24/3/2017).
Baca: Gempa Lampung Barat Ingatkan Daryono Peristiwa Merusak Liwa Tahun 1994
Saat pengguna lainnya kabur, Hardianto yang masih memegang alat isap (bong) tak bisa kemana-mana. Petugas pun kemudian menangkap tersangka dengan barang bukti satu paket sabu.
"Anggota Bhabinkamtibmas tadi kemudian memanggil petugas Reskrim untuk datang ke lokasi. Lalu tersangka Hardianto diboyong ke komando," terangnya.
Guna proses penyelidikan, polisi tengah berupaya mencari teman-teman Hardianto yang berhasil lolos. Beberapa nama sudah dikantongi petugas. (Ray/tribun-medan.com)