Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang pria ditangkap polisi di depan sebuah toko modern di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Jumat (24/3/2017) pagi.
"Tersangka berinisial AH (46), warga Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan. Kami amankan berdasarkan laporan kepolisian yang kami terima," ungkap Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz, Sabtu (25/3/2017).
Pada Jumat (24/3/2017), sekitar pukul 10.30 WIB, setelah mendapatkan informasi polisi lalu mengejar dan menangkap AH atas dugaan membawa sabu.
Setelah menggeledah tubuh dan motor tersangka AH, polisi menemukan 1 bungkus plastik disimpan di dalam kotak rokok.
"Isinya satu kantong plastik diduga sabu berat sekitar 42 gram. Sebungkus rokok ini tersangka simpan di mesin kendaraan sepeda motor yang digunakannya," ujar Hafidz.
Barang bukti yang polisi amankan di antaranya satu unit motor Honda Supra hitam 2217 HQ, kemudian satu kantong plastik berisi diduga sabu seberat sekitar 42 gram.