TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Korban kejahatan pencabulan anak di Karawang, Jawa Barat, kembali bertambah.
Sebanyak 44 anak melaporkan telah menjadi korban.
Total korban tersangka pelaku paedofilia kini sebanyak 72 anak.
Sebanyak 44 anak yang melapor sebagai korban paedofilia adalah warga kecamatan lain di Karawang, Jawa Barat, tempat tersangka Oki Akbar sebelumnya tinggal.
Para korban pencabulan sejak 3 tahun lalu baru melaporkan kasusnya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Namun, polisi masih tetap menyelidiki jumlah korban sekaligus mendalami modus pelaku merayu korban.
Kini tersangka Oki Akbar ditahan di Polres Karawang. (*)