TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Tujuh remaja di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, terjaring razia narkoba. Mereka yang terjaring operasi narkoba ini langsung digiring ke kantor Polres Bolaang Mongondow untuk jalani pemeriksaan.
Dua remaja menjalani pemeriksaan khusus, karena diduga positif mengunakan obat-obatan yang mengandung narkoba.
Polisi melakukan razia narkoba di sejumlah tempat kos-kosan dan tempat hiburan di Kotamobagu.
Razia narkoba melibatkan petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara, Polisi Militer, dan satuan narkoba Polres Bolaang Mongondow ini untuk mencegah peredaran narkoba di Kotamobagu.(*)