TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pemberitaan mengenai anak menggugat ibu kandungnya di Kabupaten Garut untuk membayar utang sebesar Rp 1,8 miliar masih hangat diperbincangkan.
NOVA.id kemudian mencoba mendengar langsung penuturan dari nenek Siti Rokayah perihal kasus tersebut.
Nenek Siti Rokayah yang ditemui NOVA.id di rumah anak bungsunya Leni, baru saja pulang dari rumah sakit karena kondisi kesehatannya sedikit terganggu.
Amih, panggilan nenek berumur 83 tahun ini pun menerima NOVA.id namun meminta maaf tak bisa melayani wawancara dan meminta tolong anak bungsunya, Leni untuk mewakili.
"Kasihan Amih sampai dijadikan tergugat. Apalagi kondisi kesehatan Amih sudah menurun. Ditambah lagi adanya masalah ini. Padahal yang berhutang dalam kasus ini kan Kang Asep. Itu juga tidak sampai Rp1,8 miliar, hanya Rp 41,5 juta," kata Leni, Senin 27 Maret 2017.
Leni juga menambahkan, Nenek yang memiliki 13 anak ini sempat menyesalkan perbuatan anaknya.
"Amih sempet kaget, kenapa dia diseret juga ke pengadilan, dia bilang gini, 'Kok tega ya Yani, sampai-sampai Amih dijadikan tergugat. Padahal Amih pengen Yani jangan sampai kayak gini, selesain secara kekeluargaan, kan, bisa'," kata Leni sambil menirukan ucapan ibunya.
Baca: Digugat Anak Kandungnya Sendiri Rp 1,8 Miliar, Nenek di Garut Ini Berusaha Ikhlas
Walaupun NOVA.id hanya mendapatkan kesempatan sebentar bertemu dengan Amih. Terlihat Amih sosok ibu yang tegar.
"Semoga ada titik temu agar kasus ini tidak berkepanjangan," tutup Leni.
Meski kondisi kesehatannya sedang tidak baik, Amih masih menerima dan membolehkan NOVA.id untuk memfoto dirinya.
Amih yang duduk di bangku sambil memegang perutnya bahkan berucap meminta maaf tak bisa menemani terlalu lama.
"Maaf ya Amih enggak bisa wawancara, perut Amih lagi sakit. Barusan Amih baru pulang dari rumah sakit abis cek kesehatan," katanya tersenyum sambil tetap memegang perutnya.
Penulis : Bagus Septiawan