Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Anggota Jatanras Dit Krimum Polda Kep Bangka Belitung menembak dua begal.
Keduanya adalah Yan dan Muklis, begal yang meresahkan di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
Polisi terpaksa menembak karena saat akan dibekuk melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga ditembak mengenai bagian kakinya.
Dari tangan kawanan diamankan 8 unit HP, 3 motor dan uang Rp 161.000 hasil kejahatannya.
"Keduanya merupakan residivis dan kita lumpuhkan karena melawan dan berusaha kabur saat akan dibekuk," kata AKBP Adi Nugraha, Kasubdit Jatanras Dit Krimum Polda Kep Bangka Belitung Rabu (29/3/2017) saat gelar tersangka dan barang bukti
Terakhir kedua pelaku beraksi di kawasan Cengkong Abang Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka.
Keduanya menggunakan motor mencegat korban bernama Lastri dan mengancaman untuk menyerahkan barang-barang yang ia bawa.
Tas milik korban berisi uang Rp 4 juta dan dua unit HP beserta sejumalah surat penting lainnya berhasil mereka bawa kabur
"Keduanya selalu beroperasi berdua dan sama-sama residivis dalam aksinya mereka mengancam dan tak segan-segan menyerang korban untuk mendapatkan barang incaran mereka saat ini kita masih mengembangkan kasus ini masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan serupa diminta untuk melapor," kata AKBP Adi Nugraha.