Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dua pelaku begal yang dibekuk Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kep Bangka Belitung Yan dan Muklis memang licin.
Beberapakali penyergapan yang dilakukan polisi ia berhasil kabur.
Bahkan kedua residivis ini sempat dikepung didalam hutan di kawasan Cengkong Abang namun berhasil kabur.
Akhirnya Yan dan Mulklis dibekuk ditempat berbeda.
Yan dibekuk d ikawasan lapangan Taman Sari Pangkalpinang saat sedang nongkrong sementara Muklis dibekuk dikawasan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
Keduanya dilumpuhkan oleh polisi saat akan dibekuk karena melawan dan berusaha kabur.
"Kedua tersangka ini selain tak segan-segan menyerang korban juga memang licin dalam beberapakali penyergapan mereka berhasil kabur," kata AKBP Adi Nugraha Kasubdit Jatanras Dit Krimum Polda Kep Bangka Belitung Rabu (29/3/2017).
Dari tangan keduanya berhasil diamankan 3 unit motor dan 8 handphone yang merupakan hasil kejahatan beserta uang sisa kejkahatan Rp 191 ribu.
"Kita masih terus mengembangkan kasus ini sebab diduga banyak dari aksi mereka tidak dilaporkan korban," kata Adi.