News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Bule Asal Australia Ditolak Masuk Bali, Diduga Pelaku Paedofilia

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali menolak pendaratan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia.

Kedua WNA ditolak lantaran tersangkut kasus paedofilia.

Adalah MNM yang melakukan pendaratan di Bandara Ngurah Rai pada Jumat (17/3/2017) pukul 21.30 Wita dengan penerbangan JQ57 dari Brisbane, Australia.

MNM ditolak pendaratannya karena termasuk dalam daftar tangkal dengan alasan paedofilia.

MNM kemudian dikembalikan ke Brisbane melalui penerbangan JQ38 tujuan Sydney, Australia pada Sabtu (18/3/2017).

Satu lagi WNA asal Australia berinisial RJP.

Baca: Buntut Pengepungan Kantor Polres Bulukumba, Besok Kuburan Syamsuddin Dibongkar

Ia ditolak pendaratan di TPI Ngurah Rai pada Selasa (21/03/2017) pukul 22.30 Wita.

Ia tiba dengan penerbangan JQ 37 dari Sydney, Australia.

Tiba di Bandara Ngurah Rai langsung ditolak karena ada informasi dari Australian Federal Police (AFP) yang menyebutkan RJP adalah pelaku paedofilia.

RJP kemudian dikembalikan ke embarkasi awal dengan penerbangan JQ38 tujuan Sydney, Australia pada Selasa (21/03/2017).

"Untuk Bandara Ngurah Rai, yang perlu diwaspadai adalah masuk atau keluar pencari suaka yang akan menyeberang ke Australia seperti Bangladesh, Srilanka dan Pakistan. Disamping itu kasus paedofil. Kerja sama lintas negara juga menjadi rujukan," kata Dir Lantaskim Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi, Selasa (28/3/2017).

"Pengetatan terhadap WNA di bandara atau pelabuhan internasional yang akan masuk Indonesia terus kami lakukan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini