Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Warga Desa Karangbawang, Ajibarang, Banyumas, resah terhadap pengajian diduga berisi ajaran sesat pimpinan Damiri (50).
Damiri tercatat sebagai warga Desa Darmakradenan, Ajibarang. Ia memimpin pengajian di rumah Jamingan, warga Desa Karangbawang, sejak akhir 2016.
Sekitar 500 warga desa menggeruduk rumah Jamingan pada Selasa (28/3/2017) malam. Di lantai dua rumah tersebut Damiri mengaji bersama 21 pengikutnya.
"Ada pengelompokan massa Selasa malam yang sudah mengepung rumah itu. Saya dihubungi, mereka mengancam akan membakar rumah," kata Kepala Desa Karangbawang, Budi Supraptoro, Kamis (30/3/2017).
Warga sempat berteriak dan nyaris menyulut api dan membuangnya di depan rumah Jamingan yang dijadikan tempat usaha pengisian bahan bakar minyak.
Damiri dan pengikutnya hanya bertahan di dalam karena memilih aman.
Budi segera menghubungi Polsek Ajibarang dan Koramil untuk mengamankan keadaan. Emosi massa agak mereda setelah Budi bersama aparat keamanan mendatangi lokasi.
Akhirnya Budi dan aparat keamanan memutusukan masuk ke dalam rumah Jamingan untuk menemui Damiri dan pengikutnya yang masih bertahan di lantai dua.
Lantaran situasi tak kondusif, polisi mengamankan Damiri dan membawanya ke Polsek Ajibarang agar terhindar dari amuk massa.
Polisi juga mengamankan sepuluh jilid kitab Alquran dan terjemahan yang selama ini dipakai Damiri dan pengikutnya mengaji.
"Warga ada yang bilang kalau darah mereka halal. Ini kan bahaya kalau tidak cepat cepat diamankan," sambung Budi.
Ajaran Damiri kepada pengikutnya diduga menyesatkan. Gerakan salat mereka melenceng dari pakem yang diamalkan umat Islam pada umumnya.
Setelah takbiratul ikhram mereka menempelkan kedua telapak tangan seperti cara sembahyang umat Hindu. Damiri diduga tidak menggunakan hadis untuk amalan ibadahnya.