Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Reskrim Polres Bengkalis di backup Jatanras Polda Riau dan Jatanras Polres Jakarta Utara berhasil meringkus pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Bayu Santoso.
Pelaku berinisial H alias Hari ditangkap di salah satu apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara.
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan.
Diketahui pelaku berada di seputaran Penjaringan Jakarta Utara.
Tim gabungan kemudian bergerak pada hari Senin 27 Maret 2017. Selama dua hari tim melakukan penyisiran.
Setelah waktu dua hari tersebut, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yakni di salah satu apartemen di Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca: Ganjar Mengaku Pernah Ditawari Uang oleh Miryam dan Mustoko Weni
Rabu (29/3/2017) tim bergerak ke lokasi dan pada malam hari pukul 21.30 WIB pelaku dapat diamankan.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk pemeriksaan intensif.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan disertai mutilasi terjadi di salah satu rumah toko di Desa Tanjung Medang, Bengkalis.
Pembunuhan terjadi pada Jumat (24/3/2017) dan baru dilaporkan saksi pada hari Senin (27/3/2017).
Jasad korban Bayu Santoso saat ditemukan sudah dalam kondisi terpotong-potong.
Pelaku menyimpan jasad korban dalam dua tempat masing-masing dalam drum dan travel bag.