TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktur PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin ternyata sudah diamankan KPK ke Jakarta, Kamis (31/3/2017) malam.
Kepala Departemen Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia (Persero) Surabaya, Bayu Wicaksono mengatakan, Firmansyah Arifin dijemput dan dibawa KPK pukul 23.00 WIB.
"Pak Dirut (Firmansyah Arifin) sudah dibawa ke Jakarta oleh KPK ke Jakarta. KPK berada di kantor PT PAL Surabaya pada pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB," kata Bayu, Jumat (31/3/2017).
Saat dibawa keluar KPK pada Kamis malam, Dirut PT PAL Firmansyah didampingi Sekretaris Perusahaan, Elly Dwi Ratmanto.
"Ternyata Pak Elly sudah kembali dan datang ke kantor pada Jumat (31/3/2017) pagi. Sedang Pak Dirut katanya dibawa ke Jakarta oleh KPK," ucap Bayu.
Baca: KPK OTT Pejabat PT PAL, Luhut: Kalau Dia Melakukan Suap, Berarti Gali Lubangnya Sendiri
Bayu belum tahu, terkait kasus apa sehingga Firmansyah Arifin dibawa KPK.
Saat KPK datang, mereka mengatakan akan diketahui kepastiannya setelah ada pemeriksaan di KPK.
"Temen-temen KPK tidak menjelaskan kasusnya apa, cuma bilang nanti akan tahu," ucap Bayu.
Seperti diketahui, KPK mengabarkan melakukan OTK di Jakarta dan Surabaya terkait soal pemberian hadiah atau gratifikasi perkapalan. Diduga, itu dilakukan oleh orang-orang PT PAL. (Fat)