News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Intel Polrestabes Makassar Dicopot Gara-gara Tidur di Rumah Bandar Narkoba

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi. TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Oknum polisi yang diamankan di rumah bandar sabu, Aipda Yunus saat ini telah dicopot dari satuannya di Sat Intelejen (Sat Intel) Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi membenarkan hal tersebut.

Endi menyebutkan, Aipda Yunus dicopot dari satuannya usai menjalani sidang disiplin dan kode etik.

"Dia (Aipda Yunus) sudah dicopot usai menjalani sidang disiplin dan menjalani masa kurungan 14 sampai 21 hari," ujar Endi kepada Tribun Timur saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (31/3/2017).

Endi, mantan Kabid Humas Polda Sulsel periode 2014-2015 itu mengaku, Aipda Yunus menjalani pemeriksaan oleh Satuan Propam Polrestabes Makassar dan saat ini jalani wajib lapor di Polda Sulsel.

Sebelumnya, Aipda Yunus diamankan tim Resmob Polda Sulsel bersama lima warga Pampang yakni, Asdar (37), Yusuf (22), Udin (25), Surahmin (21), dan juga Sakkir (27) tanggal 16 Januari 2017.

Saat ditangkap, Aipda Yunus sedang tertidur pulas di kamar rumah salah satu bandar narkoba jenis sabu, Asdar.

Oknum tersebut tertidur disaat bandar sabu melakukan transaksi.

"Jadi saat ini yang bersangkutan (Yunus) sudah dicobot dari satuannya dan tentu non job atau tidak ada penugasan untuk yang bersangkutan. Tapi tetap dia masih anggota kepolisian," jelas Endi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini