TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim belum menetapkan longsor Ponorogo sebagai bencana nasional.
Artinya, Pemprov Jatim belum akan meminta bantuan pusat untuk penanganan bencana.
"Biar ditangani Jatim dulu. Bukan berarti menolak bantuan pusat," kata Gubernur Jatim Pakde Karwo.
Pemprov Jatim tengah merencanakan relokasi permanen untuk warga Banaran yang kena longsor.
Selain itu, pemprov juta akan menyiapkan hunian sementara.
Pemprov Jatim juga memberikan uang bantuan hidup (jatah hidup) Rp 900.000 per orang per bulan.
Bantuan ini diberikan sampai mereka bisa hidup secara mandiri atau kondisi ekonomi korban kembali stabil.
Pemprov Jatim saat ini juga menjamin pendidikan anak korban longsor. Apalagi gedung sekolah tidak ambruk.
Selain itu tim dokter untuk penanganan trauma dari RS Dr Soetomo juga dikirim.