News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh! Mbah Diman Temukan Koin Emas Kuno Seberat 6 Kilogram, Tapi Hanya Dijual Rp 30.000 Per Kg

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan Koin Emas

TRIBUNNEWS.COM, REMBANG -- Warga desa Meteseh, kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang  heboh dengan ditemukannya uang koin  seberat 6 kiligram.

Uang kuno yang diduga buatan tahun 1900-an itu pertama kali ditemukan oleh warga desa Mojorembun, kecamatan Kaliori yang bernama Diman (60 tahun).

Mbah Diman, 'Sang Penemu' uang koin ini mengaku pertama kali uang koin itu ketika dia mencangkul di sawah untuk pembenihan padi di sawah sewaannya, Senin (27/3) sekitar jam 3 sore.

Ketika kedalaman mencapai setengah meter ternyata terdapat tumpukan koin uang kuno, lalu uang dikumpulkan dibawa pulang.

Diman menambahkan setelah dibawa pulang, karena menurut tetangganya bukan uang melainkan ring dan karena tuntutan kebutuhan yang mendesak akhirnya uang dijual untuk membeli beras.

Uang koin itu dibeli oleh penjual rongsok senilai 30 ribu rupiah per kilogramnya.

“Karena saya terdesak kebutuhan, uang koin itu saya jual di tempat penjualan rongsokan dan dibeli tukang rongsok asal dusun Dersan, desa Sekarsari, kecamatan Sumber ”ucapnya.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kapolsek Kalioro AKP. Sukiyatno,SH, MHum mengatakan setelah diterima informasi penemuan uang dari masyarakat dan anggota kepolisian di lapangan, pihaknya memerintahkan Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kaliori untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliori Polres Rembang , Senin (3/4/2017) lalu menggelar Press Release tersebut.

Penemuan Koin Emas (Humas Polres Rembang)
Dari hasil penyelidikan dan pengecekan di lapangan, uang koin sudah beralih ke kecamatan Sumber.Uang sudah berpindah ke kecamatan Jaken, kabupaten Pati.

Dari hasil penyelidikan uangpun akan dijual lagi ke luar daerah. Namun karena kesigapan petugas pada hari Jum'at (28/3) uang koin diminta dan disita oleh petugas, akhirnya uang tidak jadi dibawa ke luar daerah.

Kapolsek Kaliori menjelaskan dari hasil penyelidikan, penjualan uang koin kuno itu tidak ada motivasi pidana melainkan untuk mendapatkan uang karena dijual ke penjual rongsok ke penjual rongsok.

Polsek Kaliori sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) kabupaten Rembang, Namun sampai pukul 11.50 Wib tidak ada petugas dinas yang datang ke Polsek Kaliori. (*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini