Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang pria diduga melakukan tidak asusila terhadap gadis di bawah umur di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pria berinisial ST (22), itu diamankan warga setempat setelah korban, AP (6) mengaku telah mengalami tindakan asusila yang dilakukan ST.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, AKP Supriatna menuturkan kejadian tersebut terjadi di rumah korban, Senin (3/4/2017).
Namun, kata dia, pihak keluarga korban baru melaporkannya ke pihak kepolisian, Rabu (5/4/2017) siang.
"ST sebelumnya diajak untuk berdamai oleh pihak keluarga tapi tidak mau dan tidak mengaku telah melakukan pencabulan, sehingga dilaporkanlah ke pihak kepolisian," tuturnya kepada TribunnewsBogor.com.
Dia pun menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat AP sedang berada di ruang tengah rumahnya menerima tamu yang tidak lain adalah ST.
Saat itu ST yang berprofesi sebagai tukang kredit hendak menagih tagihan kepada ibu AP.
AP yang mengetahui hal itu pun langsung memberitahu ibunya yang sedang berada di dalam kamar.
"Ibu AP kemudian memberi uang untuk bayar tagihan, dan AP pun langsung ke ruang tengah lagi memberikan uang kepada ST," jelasnya.
Saat itu lah AP diduga mendapatkan perlakuan yang tidak etis dari ST.
"Menurut keterangan korban, dirinya dicium dan dipegang-pegang kemaluannya oleh ST, setelah itu kemudian AP kemudian lapor ke ibunya," katanya.
Dia menambahkan, bahwa kasus tindakan asusila terhadap anak dibawah umur tersebut telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.
"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sudah kita serahkan ke unit PPA Polresta Bogor Kota," ucapnya.