Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Denpasar mengagalkan penyelundupan 160 ekor kepiting bertelur asal Timika, Papua.
Kepiting tersebut disita petugas di kargo kedatangan Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali pada Rabu (5/4/2017).
Untuk keberlanjutan hidup kepiting, petugas BKIPM melepasliarkannya di Kampung Nelayan Wanasari Tuban, Kamis (6/4/2017) sekitar pukul 09.00 Wita.
"Kami berhasil menggagalkan penyelundupan masuk di kargo Bandara Ngurah Rai yakni kepiting bertelur sekitar 160 ekor dalam 7 boks," kata Kepala BKIPM Kelas I Denpasar Bali, Habrin Yake.
Nilai dari 160 ekor kepiting itu tadi sekitar Rp 8 hingga Rp 10 juta. Tujuan kepiting tersebut didatangka ke Bali untuk dikonsumsi masyarakat.
Dikatakan Habrin, penerima kepiting sudah diinterogasi dan keterangannya dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan.
"Dalam peraturannya hanya di bulan-bulan tertentu dapat melakukan pengiriman kepiting bertelur. Karena ada pelanggaran inilah maka kami menindak," ungkap dia.