Parahnya, cara yang dia pilih itu salah besar.
Tersangka memilih membuang korban ke Sungai Porong.
"Pada malam hari, tersangka membawa korban berkeliling memakai sarung yang diikat ke tubuh supaya tidak jatuh. Di perjalanan, tersangka memiliki pemikiran membawa korban ke pinggir Sungai Porong," terangnya.
Di tepi sungai, Ghofar menurunkan korban dari motornya.
Korban dibawa lalu tersangka membuangnya ke sungai.
"Korban hanyut terbawa derasnya arus sungai. Tersangka meninggalkan korban di sungai karena dianggap sudah meninggal," papar Aldian.
Ternyata prediksi tersangka ini salah.
Korban yang berada dalam kondisi luka parah dan hanyut itu selamat dari maut.
Ada yang menemukannya berada dalam keadaan basah kuyup dan kebingungan di belakang Markas Koramil Jabon, Sidoarjo, dalam keadaan hidup.
Jarak Winongan-Jabon sekitar 40 kilometer.
"Hingga sekarang tidak diketahui siapa yang menolongnya. Dari Jabon, korban meminta tolong warga untuk dipulangkan ke Winongan," terang Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP M Khoirul Hidayat.
Selamatnya korban membuat kasus ini terungkap.
Korban bercerita kepalanya terkena tembakan senapan angin milik Ghofar.
Sampai di rumah, kondisi korban menjadi kritis karena peluru senapan angin masih bersarang di kepala.