TRIBUNNEWS.COM PAPUA - Firmansyah Djumati (32) tega menganiaya istrinya Fatmawati Muis, Jumat (31/4/2017).
Peristiwa terjadi dikediaman pasangan suami istri tersebut di Jalan Yos sudarso, Kalibobo, kabupaten Nabire, Papua.
Kejadian berawal saat Fatmawati bersama saudaranya Cici Manuaron menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIT.
"Tiba-tiba tersangka (suami korban) tanpa alasan yang jelas langsung memukul korban dengan tangan kosong pada bagian wajah," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Rabu (6/4/2017).
Akibatkan pukulan tersebut, mata korban sebelah kanan luka lebam.
Tidak cukup sampai di sana, pelaku lantas masuk ke dalam rumah untuk mengambil tali dan gunting.
"Setelah mengambil tali dan gunting, tersangka lalu mengikat kaki dan tangan korban serta menggunting rambut korban," katanya.
Kepolisian pun sudah menindaklanjuti kasu kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku.