TRIBUNNEWS.COM, BONE - Tim Khusus Polsek Tanete Riattang membekuk Dulla Bin Daeng Nai (45).
Dulla ditangkap karena mencuri ponsel di Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Jumat (7/4/2017) malam.
Saat dibekuk Dulla memberontak dan berusaha melarikan diri.
Akibatnya, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak betis kanan pelaku.
Dulla merupakan buronan kasus pencurian dua unit HP milik Surianto di Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, beberapa hari lalu.
Dari tangan pelaku, barang bukti yang turut diamankan yakni satu ponsel OPPO type A37 warna putih beserta charger dan satu Nokia type 130 RM-1035 warna hitam.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Syamsu Alam membenarkan penangkapan pelaku pencurian itu.
"Betul, pelaku terpaksa ditembak," kata Syamsu Alam kepada tribunbone.com, Sabtu (8/4/2017).
Kini, pelaku dalam perawatan di RSUD Tenriawaru Bone.
Penulis: Justang Muhammad