Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- EJ bandar narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau tidak dijerat tindak pidana narkoba saja, kemungkinan juga mengarah pada tindak pidana pencucian uang.
Polisi menyita dua Jet Ski dan satu Speed Boat yang merupakan aset EJ.
Speed Boat dan Jet Ski juga dipakai untuk menjemput narkoba.
"Iya, itu (Jet Ski dan Speed Boat) patut diduga dari hasil narkoba. Sebab sampai sekarang tersangka tidak bisa membuktikan dari mana uang pembelian alat transportasi tersebut. Jadi saya sudah sampaikan ke penyidik agar dipertegas jika memang ada TPPU," terang Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam keterangan persnya, Minggu (9/4/2017).
Tidak hanya itu, Kapolda pun tegas mengatakan akan mengusut harta tersangka EJ secara keseluruhan.
"Kalau bisa buktikan (bukan hasil narkoba). Tapi kita akan selidiki lebih jauh. Termasuk rumah tersangka," ujar Kapolda.
Penangkapan terhadap EJ sempat terkendala karena yang bersangkutan seperti didukung masyarakat.
"Kami imbau masyarakat jangan melindungi orang-orang seperti EJ (bandar narkoba). Hentikan, karena pekerjaan mereka (bandar narkoba) sudah merusak," ujar Kapolda.
Tersangka EJ memiliki dua kewarganegaraan Malaysia dan Indonesia.
EJ juga yang kerap menjemput barang haram tersebut dari Malaysia.
EJ kemudian mengutus dua orang kurir untuk membawa narkoba ke wilayah Sumatera Utara melalui jalur darat.
Z dan A ditangkap di jalan Lintas Pekanbaru-Siak, Riau pada Sabtu (8/4/2017) dini hari.
Polisi menyita 40 kilogram sabu-sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi. (*)