TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Nyaris memangsa ternak dan berkeliaran di pemukiman penduduk, seekor ular piton berhasil ditangkap warga Dusun Paddinging, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi ular tersebut guna menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.
Ular piton dengan panjang 2 meter ini diketahui muncul pertama kali pada pukul 08.00 wita, Sabtu, (8/4/2017) saat hendak memangsa ternak warga di pinggiran hutan bambu yang hanya berjarak 10 meter dari rumah warga.
"Saya lihat ayam ribut dan berlarian jadi saya perhatikan ternyata ular besar kejar yang kejar ayam" kata Daeng Nojeng, salah seorang warga setempat.
Atas peristiwa ini puluhan warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menangkap ular tersebut dengan cara memasang perangkap jaring.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi ular tersebut menggunakan karung lantaran khawatir ular tersebut membahayakan keselamatan penduduk.
"Ular tersebut kelaparan dan hendak memakan ayam milik warga dan ular ini akan kami amankan di penangkaran hewan, sebab jangan sampai membahayakan keselamatan warga" kata Brigpol Mustari, Satuan Pembina Masyarakat (Sat Binmas) Polres Takalar, Kecamatan Sanrobone.(Kontributor Bone, Abdul Haq)