Tiga anggota Jatanras Polda Sumut mendatangi Gudang 89 untuk meminta keterangan pekerja gudang dan Aling, selaku pemilik gudang.
Tapi, Aling terkesan menutupi keterangan saat diminta data penerima barang selama satu pekan terakhir.
Setelah selesai mengitung barang dan keluar gudang, penyidik menginterogasi Aling di ruang kerjanya di sudut kiri gudang.
Aling menyampaikan, barang yang tidak sesuai dengan data enggak boleh masuk ke dalam gudang. Artinya, enggak mungkin ada orang yang menyelipkan barang ilegal.
“Saya takut juga, kalau narkoba tidak pernah masuk. Dan tidak ada masuk. Barang yang masuk dari pabrik dan umumnya sembako. Jarang barang yang diambil satu hari,” ujar dia kepada penyidik
“Boleh tahu barang yang masuk selama satu pekan ini dari atau menuju Deliserdang?” tanya petugas kepolisian kepada Aling.
Namun, Aling menolak memberikan data. Ia beralasan menjaga privasi pelanggannya sebagai mitra bisnisnya selama ini.
Petugas sempat kecewa tidak diizinkan mendata barang keluar dan masuk selama sepekan. Apalagi data tersebut dapat mendukung proses penyelidikan kasus pembunuhan Riyanto dan keluarganya.
“Ada dendam atau masalah perampokan itu urusan dia (Riyanto). Kita enggak ikut campur. DO ini kebanyakan dari pusat pasar keluar ke mana-mana. Tokoh-tokoh hanya sekadar menaruh barang di sini aja,” kata Aling.