Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut akan mengeledahan kediaman pembunuh berencana satu keluarga Mabar di Jalan Pembangunan Sekip, Lubukpakam, Deliserdang, Selasa (11/4/2017).
Sebelumnya diketahui petugas kepolisian menangkap seorang terduga pembunuhan berencana satu keluarga di Lubukpakam, Senin (10/4/2017).
Penangkapan terduga pembunuh itu, membuat warga heboh.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting menyampaikan, Polda Sumut akan merilis kasus pembunuhan pada Selasa (11/4/2017) siang.
"Kami mengundang rekan rekan wartawan media elektronik, cetak dan online untuk menghadiri press release pengungkapan kasus pembunuhan 1 keluarga di Jln, Mangaan Gang Benteng Kel. Mabar Kec. Medan Deli dan penetapan DPO," ujarnya kepada wartawan.
Gelar paparan pengungkapan kasus pembunuhan digelar Selasa (11/4/2017) pukul 16.00 WIB.
Paparan akan dilakukan di depan Kantor Ditreskrimum Polda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, Ucok, warga Lubukpakam menceritakan kabar tertangkapnya satu terduga pembunuh berencana sekeluarga di Mabar, Medan Deli.
Pelakunya warga Jalan Pembangunan Sekip Lubukpakam.
“Bang, ramai kali tadi polisi di Jalan Pembangunan Sekip. Kabar yang beredar, ditangkap satu pelaku. Warga Sekip satu pelakunya, namun belum pasti tertangkap karena kabarnya kabur orangnya. Besok awak cek lagi nama warga yang ditangkap itu,” katanya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di kawasan Jalan Pembangunan, Sekip, Lubukpakam, lanjutnya, ada dua terduga pelaku pembunuhan, namun yang ditangkap baru warga Lubukpakam. Sedangkan satu pelaku lainnya dikabarkan orang Marelan.
“Satu lagi orang Marelan, begitu kabarnya, namun orang Marelan itu belum ditangkap. Baru orang Lubukpakam aja yang ditangkap. Ramai kali tadi,” ujarnya. (tio/tribun-medan.com).