Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Ketut Agus Saputra (33) tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar Bali benar-benar kreatif.
Untuk mengelabui polisi, ia menaruh sabu di resleting celananya.
Sayang aksinya pun diendus polisi dan akhirnya membekuknya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra menyatakan, tersangka diamankan di penginapan Sayang Jalan Pulau Sayang Denpasar Barat, Sabtu (8/4/2017) sekira pukul 02.00 Wita dini hari.
"Tersangka ini menyimpan terpisah. Ada tiga paket siap edar yang kami amankan. Satu paket di sebuah bungkus rokok. Dua paketnya, di resliting celana pendeknya," katanya seizin Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, Selasa (11/4/2017).
Selain tersangka, lanjut Wisnu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok, satu korek gas, satu celana pendek yang digunakan, tiga plastik klip yang berisi kristal bening dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
Dijelaskannya, bahwa dalam penyelidikan dan penggrebekan di sebuah kamar penginapan tersebut, tersangka langsung menggeledah tersangka yang informasi dari masyarakat mencurigakan gerak-geriknya.
Saat penggeledahan mendapatkan satu klip kristal bening yang di duga narkoba jenis sabu, yang dibungkus tisu dan di masukan ke dalam bungkus rokok, dua plastik klip yang di dalamnya berisi kristal bening didapat dari resleting celananya yang di bungkus plastik klip juga.
"Ada tiga paket totalnya 0,4 gram sisa barang lainnya dari pengakuan tersangka sudah diedarkan," bebernya. (ang)