Menurut Guntur berdasarkan pengakuan tersangka dari hasil pemeriksaan, tersangka Said dan M Hairil bertugas membuat dan mengumpulkan data serta kemudian meminta uang pada orang yang akan mengurus izin.
Sedangkan tersangka Martius yang mengumpulkan uang untuk selanjutnya dibagi-bagi.
"Kemana saja uang yang digunakan tersangka, masih dalam pendalaman penyidik," papar Guntur.
Terkait penyidikan yang dilakukan, Guntur menyebutkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.
"Kasusnya masih berjalan. Penyidikan masih berlangsung," ujar Guntur.
Empat orang pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru terjaring Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Riau.
Pegawai honorer tersebut tertangkap tangan hendak melakukan transaksi untuk pengurusan penerbitan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) pada Senin (10/4/2017) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengkonfirmasi, empat orang pegawai honorer tersebut diamankan di ruangan IUJK Dinas PU Pekanbaru.
"Kita sita uang Rp 10.400.000,- saat operasi tangkap tangan," terang Guntur.
Uang tersebut diamankan saat seorang warga tengah mengurus IUJK.
Untuk pengurusan izin tersebut menurut Guntur biaya yang dikenakan bervariasi.
"Itu disesuaikan dengan klasifikasi perusahannya," papar Guntur.
Selain uang, Tim Saber Pungli juga menyita satu unit komputer, dokumen IUJK serta satu rangkap buku IUJK.
Empat orang yang diamankan yakni, RN (28), M (34), MH (22) serta SAK (22).