Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan motif pembunuhan sadis keluarga di Mabar mulai berkembang ke arah pelaku ingin menguasai uang penjualan tanah yang dilakukan korban.
Hal itu terungkap setelah penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan motif pembunuhan terhadap lima orang korban bukan lagi hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban.
"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, Rabu (12/4/2017).
Sehingga, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap otak pelaku pembunuhan, Andi Matalata alias Andi Lala untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik kasus ini.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis sekeluarga pada Rabu (12/4/2017) pagi tadi di dua lokasi berbeda.
Agus Andrianto mengatakan dua pelaku yang tertangkap yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33) warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Delisedang.
"Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku yaitu A dan I telah ditangkap tim. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Agus mengatakan saat ini tim gabungan tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Sumut. Setelah itu keduanya akan langsung menjalani pemeriksaan.