Saripon, adik Sumarni, sebelumnya menjelaskan, Andi Lala belum lama menikmati uang hasil ganti rugi tanah orang tuanya di Desa Penggalangan Sei Rampah, yang terkena dampak pembangunan tol Medan-Tebingtinggi.
“Dari ganti rugi sebesar Rp900 juta, uangnya habis, tidak tersisa. Keluarga kandungnya yang lain hanya mendapat sedikit,” ucapnya.
Meski tak dapat memastikan, Saripon menduga Andi Lala mengincar sesuatu dari Riyanto.
Mungkin saja uang ganti rugi tanah yang sudah habis dipakainya, kini surat tanah yang dipegang Riyanto pun diincar.
“Saya tidak dapat memastikan, tapi dugaan saya surat tanah yang ada sama Riyanto jadi incaran Andi Lala,” katanya. Soal surat tanah itu dibenarkan ayah Riyanto, Wagiman, 66.
Wagiman mengatakan surat atas tanah dan bangunan yang mereka tempati dipegang Riyanto.
“Memang surat tanah sama Riyanto, itu permintaan saya sendiri supaya Riyanto yang memegang,” ucapnya.
Pria paruh baya itu membeberkan, surat tanah tersebut dengan luas 3.000 meter persegi yang mereka tempati saat ini.
Dengan lahan yang luas tersebut, surat tanah baru dipecah menjadi beberapa bagian. “Memang sudah dipecah suratnya, tapi masih beberapa. Kalau tidak salah baru dipecah empat,” ujarnya.