TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Sumatera Utara. Dari keterangan pelaku, keduanya dibayar Rp 500 ribu dari otak pembunuhan yang hingga kini masih buron.
Salah satu pelaku pembunuhan satu keluarga ditembak berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, yang usianya baru 21 tahun ini, berperan sebagai pembunuh dua dari lima korban.
Kedua pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan otak pelaku yang sampai saat ini masih dinyatakan buron.(*)
BERITA REKOMENDASI