Laporan Wartawan Seni Hendri Aceh Timur
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Jajaran Polres Aceh Timur, telah mengamankan empat warga Aceh Utara, karena memiliki senjata api laras pendek jenis pistol FN dari Gampong Cot Keh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (11/4/2017) pukul 19.00 WIB.
Keempat warga Aceh Utara itu yakni, RT (41), MM (33), ZD (33), dan MT (32).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (13/4/2017) mengatakan, penangkapan keempat warga Aceh Utara ini berawal Selasa (11/4) pukul 16.00 WIB, mereka dicurigai akan melakukan transaksi di Gampong Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak.
Kemudian Anggota Sat Intelkam Polres Aceh Timur menuju ke Gampong Kuala Bugak.
Namun, keempat warga ini meninggal lokasi menuju ke Kota Peureulak menggunakan dua sepeda motor setelah bertemu dengan seseorang di TPI Kuala Bugak.
Kemudian petugas membuntutinya. Tapi keempat warga ini berhenti di warkop di Gampong Cot Keh. Kemudian, sekitar pukul 18.45 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya.
Setelah diperiksa ditemukan satu pucuk senpi jenis FN, dari dalam tas yang tersimpan dalam jok Honda Vario BL 6736 KAA, milik keempat warga Aceh Utara tersebut.
Selain sepucuk FN, jelas Kapolres, juga diamankan 33 butir amunisi FN, 1 butir amunisi AK, satu buah borgol, baju kaos berlambang Bendera Bintang Bulan, buku yassin, dan dua unit sepeda motor Honda Vario BL 6736 KAA, dan Honda Beat BL 6067 KAA.
“Saat ini ke empat tersangka beserta barang buktinya telah diamankan ke Mapolres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.