News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Merazia, Penambang Emas Nekat Seberangi Sungai

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sedikitnya polisi mengamankan 24 unit alat pendulang emas di lokasi pertambangan tanpa izin di Danau Buluh, Muara Bungo, Jambi, Jumat (14/4/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLDA JAMBI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sedikitnya polisi mengamankan 24 unit alat pendulang emas di lokasi pertambangan tanpa izin di Danau Buluh, Muara Bungo, Jambi, Jumat (14/4/2017).

Disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, penertiban tambang emas ilegal ini digelar aparat Polres Bungo.

Puluhan personel dikerahkan dalam penertiban tersebut menyusul kian banyaknya aktifitas pertambangan emas tanpa izin di Danau Buluh yang dinilai meresahkan.

"Karena laporan yang diterima kian banyak dan bisa mengancam lingkungan dan kesehatan warga maka Jumat siang dilakukan penertiban,"ujar Kuswahyudi.

Selama penertiban tak satu pun pemilik dompeng di lokasi. Sejumlah pekerja berhamburan dan berenang menyeberangi sungai tahu polisi datang untuk merazia.

Dari operasi tersebut ditemukan dompeng berikut mesin dan peralatan yang digunakan dalam penambangan emas ilegal tersebut. Polisi juga menemukan air raksa yang digunakan para penambang.

Selanjutnya dompeng yang ditemukan di musnahkan dengan cara dibakar.

"Semua ada 24 unit mesin yang ditinggalkan, pekerjanya kabur dengan cara berenang menyeberangi sungai," Kuswahyudi menambahkan.

Hasil pemeriksaan diketahui dompeng tersebut milik warga dari luar yang sengaja datang untuk menambang. "Nilai satu rakit diperkirakan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," menurut Kuswahyudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini