Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Polres Pelabuhan Belawan kembali menyambangi rumah tempat satu keluarga dibunuh di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Polisi datang menemui pihak keluarga karena ada barang bukti yang dibuang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
"Sekitar jam delapan atau jam sembilan (08.00-09.00 WIB) tadi polisi datang menemui kami. Katanya, ada barang bukti yang dibuang para pelaku tak jauh dari lokasi ini," ungkap Wagiman (66), orangtua almarhum Riyanto (44), Sabtu (15/4/2017).
Baca: Andi Lala Dikabarkan Ditangkap di Desa Pekan Tua
Wagiman mengatakan, barang bukti baru itu ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi pembunuhan. Barang bukti baru yang ditemukan polisi berupa besi panjang padat yang digunakan untuk membunuh para korban.
"Besi padat seperti besi as roda itu. Ditemukan di dalam parit," ungkap pria berambut ubanan ini.
Saat pencarian barang bukti berlangsung, kata Wagiman, banyak warga yang berkumpul di sekitar lokasi. Warga bahkan ikut membantu pencarian dengan turun langsung ke dalam parit.
"Tadi sempat ramai sewaktu mencari besi itu. Menurut penuturan tersangkanya, setelah membunuh anak saya, besi itu mereka buang di parit," ungkap Wagiman. (Ray/tribun-medan.com)