Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penangkapan terhadap Andi Lala di sebuah rumah keluarganya di Desa Pekan Tua, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) sempat molor.
Andi Lala merupakan dalang pembunuhan keji terhadap Riyanto dan empat anggota keluarganya di rumah mereka di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017).
Baca: Polda Sumut Bakal Pertontonkan Dalang Pembunuhan Satu Keluarga Pagi Ini
Baca: Saban Malam, Bocah Malang Kinara Panggil Nama Ibunya
Baca: Warga Beberkan Dosa Andi Lala: Pemain Narkoba, Pembunuh Hingga Maling
Menurut informasi yang diperoleh Tribun Medan, petugas mengintai Andi Lala di tempat persembunyiannya sejak pukul 21.00 WIB, Jumat (14/4/2017).
Penangkapan sempat molor karena di dekat lokasi penangkapan digelar pesta. Akhirnya petugas menunda penangkapan hingga Andi Lala hingga keesokan harinya pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, mengaku belum mendapat informasi terkait tertundanya penangkapan Andi Lala saat itu.
"Saya belum terima laporannya," ungkap Rina.
Pada akhirnya petugas gabungan bisa menangkap Andi Lala di dalam rumah. Sempat dikabarkan tukang las ini melawan tapi tak mampu kabur.