Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seluruh panitia penerimaan anggota Polri 2017 tandatangani pakta intergritas dan pengambilan sumpah di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (17/4/2017).
Proses penerimaan anggota Polri 2017 melibatkan pengawas internal dan pengawas eksternal.
Pengawas internal yaitu Itswada Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng.
Sedangkan Pengawas eksternal melibatkan DPRD, LSM Kelompok pelayanan sosial (KPS), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Dosen IT dari Akpol, Udinus,dan Stekom.
Dari data yang didapatkan Tribun Jateng Jumlah masyarakat yang mendaftar dan sudah terverifikasi di tingkat Jawa Tengah yaitu Akpol 724 orang, Bintara PTU 6.451 orang Bintara TI ada 990 orang, Tamtama 772, Bintara Musik 5 orang.
Menurut Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Indrajit, pakta intergritas merupakan komitmen dari panitia penerimaan anggota Polri. Dalam proses seleksi diharapkan tidak terdapat penyimpangan.
"Jadi harus ada jaminan transparasi. Kayak anak saya sendiri tidak lulus seleksi," ujarnya.
Menurutnya proses seleksi Polri saat ini harus memenuhi persyaratan sehingga Polri menjadi tambah besar.
Selain itu Polri akan memidanakan anggota yang melakukan penyimpangan pada pelaksaan seleksi anggota Polri.
"Kalau ada yang melanggar harus dipidana bukan hanya kena pelanggaran internal. Dari awal penerimaan hingga saat ini belum ada penyimpangan. Kami berharap tidak ada penyimpangan," ujarnya.
Ia menuturkan profesi Polri mengutamakan kualitas anggota bukan kuantitas. Oleh karena itu pada seleksi Polri yang diterima tidak terlalu banyak.
"Namun pada pendaftaran Polri kali ini kuota anggota Polri di Jawa Tengah mengalami peningkatan sebanyak 20 persen,"ujarnya. (*)