Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan, Andi Lala ternyata pernah melakukan pembunuhan di Lubukpakam, Deliserdang pada tahun 2015 lalu.
"Yang disampaikan masyarakat benar. Pada 2015, Andi Lala pernah membunuh temannya atas nama Suherwan, di rumahnya Jalan Pembangunan-2 Lubukpakam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah di Aula Tribata, Polda Sumut, Senin (17/4/2017).
Selain itu, peristiwa pembunuhan itu berlangsung pada Juli 2015. Kala itu, masih bulan Ramadan dan proses pembunuhan saat masyarakat sedang salat tarawih di masjid.
"Istrinya kami tahan karena membantu proses pembunuhan berencana tahap pertama. Reni Safitri (istri Andi Lala) mengundang Suherwan ke rumah mereka," katanya.
Ia menambahkan, ketika Suherwan tiba di rumah Andi Lala, kemudian Andi Lala memukul gunakan alu hingga meninggal dunia.
Baca: Seorang Putri Raja Keraton Solo Terkurung di Keputren
Proses pembunuhan tahap pertama dibantu oleh Irfan, rekan Andi Lala.
Setelah membunuh, Andi Lala membuang jenazah Suherwan dan sepeda motor di sungai yang berada di Lubukpakam.
Sehingga, seolah-olah Suherwan masuk ke dalam sungai naik sepeda motor.
"Mereka membuang jenazah Suherman bersama sepeda motor sekitar pukul 03.00 WIB. Jadi mereka menunggu suasana kampung sepi baru membuang mayat. Reni juga membantu," ujarnya.
Adapun motif pembunuhan berencana tahap pertama dilakukan karena dendam.
Suherman, warga Desa Sumberjo Lubukpakam merupakan sahabat Andi Lala. Tapi, Suherwan berulangkali berhubungan badan dengan Reni Safitri, istri Andi Lala.
"Suherman dan Reni sudah tujuh kali berhubungan badan. Jadi Andi Lala merencanakan pembunuhan setelah Reni mengakui sering berhubungan suami-istri dengan Suherwan," katanya. (tio/tribun-medan.com)