Laporan Wartawan Tribun pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polres Siak menggulung kawanan pencurian sepeda motor.
Satu orang tersangka dilumpuhkan dibagian kaki karena berupaya melawan saat dilakukan pengembangan.
Lima orang merupakan pelaku sedangkan dua diantaranya merupakan penadah.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, kawanan ranmor ini diringkus secara bertahap dilokasi yang berbeda di Kabupaten Siak.
Polisi mendapatkan barang bukti sepeda motor serta barang-barang elektronik dan perhiasan yang diduga didapatkan dari hasil pencurian sepeda motor.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, pengungkapan kawanan ranmor ini berawal dari diringkusnya satu orang pelaku di wilayah hukum Polres Pelalawan, Minggu (16/4/2017).
Hasil interogasi pelaku ternyata melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Siak.
Selanjutnya Tim Opsnal Polres Siak menjemput pelaku untuk dilakukan pengembangan.
Hasil penyidikan polisi diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekan-rekannya yang lain.
Mulailah satu persatu pelaku diciduk polisi.
Dari awalnya tersangka Bokir, kemudian polisi meringkus tiga pelaku lainnya di Kecamatan Tualang, Siak.
Selanjutnya diringkus satu orang pelaku lainnya serta kemudian dua orang penadah.
"Jadi sleuruhnya ada tujuh orang tersangka yang kini diamankan di Mapolres Siak," terang Guntur, Senin (17/4/2017).
Hasil pemeriksaan dan penggedahan polisi mendapati sepeda motor, laptop, cincin, kunci T sampai liontin.seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kawanan ini juga sudah beraksi lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Kabupaten Siak. (*)