News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Dumai Amankan Dua Truk Berisi Kayu Olahan Ilegal Seberat 4 Ton

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti mobil colt diesel bermuatan kayu olahan tanpa dokumen diamankan di Mapolres Dumai. Kayu-kayu tersebut dimuat di Kabupaten Rohil kemudian didistribusikan ke Dumai. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polres Dumai mengamankan dua truk colt diesel bermuatan kayu olahan ilegal. Masing-masing mobil berisi kayu seberat 4 ton.

Kayu-kayu tersebut sebelumnya dimuat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir yakni di Desa Teluk Pulau dan Desa Tanah Merah Kecamatan Rimbo Melintang.

Selanjutnya dilansir dan dibawa ke wilayah Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Selasa (18/4/2017) mengatakan, pengungkapan dua kendaraan memuat kayu olahan tanpa dokumen tersebut dilakukan di Jalan Raya Bukit Timah.

Secara bertahap kedua kendaraan diberhentikan polisi kemudian dilakukan pemeriksaan.

"Pada kendaraan pertama ditemukan sebanyak empat ton kayu. Demikian juga dengan kendaraan kedua yang berisi kayu olahan dengan berat yang sama. Pengakuan sopir bahwa kayu-kayu tersebut dimuat di Kabupaten Rohil," kata Donald.

Dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan dua kendaraan bermuatan kayu.

Penyelidikan juga terus dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik kayu olahan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini