TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fandre Resnadi (21), warga Jl Simo Sidomulyo dan MW (17 ), warga Jl Tambak Asri harus rela tinggal di sel tahanan Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Keduanya ditangkap lantaran melakukan penjambretan sebanyak tujuh kali.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Suroso melalui Kanit Reskrim Iptu Misdianto mengatakan, keduanya terakhir beraksi saat menarik paksa tas milih Rike (19) pelajar asal Jl Krembangan Bakti, Surabaya.
Saat itu korban berboncengan dengan pacarnya di Jl Raya Sukomanunggal Surabaya.
"Tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri tas yang dibawa korban ditarik paksa pelaku yang saat itu naik sepeda motor hingga tali tas yang dibawa korban putus," sebut Misdianto, Selasa (18/4/2017).
Menjadi korban penjambretan, korban langsung mengejar sambil teriak jambret-jambret, sehingga mengundang warga ikut mengejar tersangka.
"Saat berusaha kabur tersebut, keduanya terjatuh dari motornya," kata Misdianto.
Tidak lama kemudain, ada anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal yang sedang berpatroli mengetahui kejadian itu sehingga mengamankan keduanya untuk dibawa ke Mapolsek guna penyidikan.
Dari keduanya, Polisi mengamankan, sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol L-5536-WK yang digunakan pelaku,sebuah tas warna orange berisikan 2(dua) HP merk Avan dan Cross.
Tersangka Resnadi mengaku, dirinya dan temannya menjambret setelah ada pesanan handphone (HP) dari teman-temannya. Setelah terjual uangnya dibagi rata.
"Hasil mencuri untuk pesta miras dan senang-senang," aku Resnadi yang diamini Wahyu. fat