Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Cari Muli Ginting dan Jaya Mita Ginting ternyata sudah sering melakukan intimidasi terhadap mendiang Marita Sinuhaji.
Sebelum membunuh Marita dan keluarganya, Cari dan Jaya tiga kali melakukan percobaan pembakaran terhadap rumah korban di Jl Lau Cih Kuta, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Motif pembakaran ini yakni antara perencanaan dengan korban ada hubungan jual beli tanah. Karena belum lunas, kemudian perencana yang juga penjual tanah berusaha mengusir korban," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel, Selasa (18/4/2017).
Karena korban tak mau pergi dari rumah yang telah dibelinya, pelaku kemudian terus-terusan meneror keluarga mendiang Marita.
Buntutnya, pada 5 April, dilakukanlah pembakaran yang menewaskan satu keluarga tersebut.
"Setelah tanah dijual, mungkin perencana berpikir, bahwa lokasi tanah yang dijualnya itu strategis sehingga ada niat tersangka kbali menguasai tanah yang kini dimiliki korban," ungkap Rycko.
Dari keterangan para tersangka, pembunuhan dengan cara pembakaran ini telah direncanakan satu bulan lebih.
Saat eksekusi, para tersangka lebih dulu berkumpul di tanah kosong yang berjarak 500 meter dari rumah korban.
"Ketika kami melakukan penyisiran, kami temukan botol bekas berisi bensin. Bahan bakar itulah yang digunakan para pelaku untuk membakar seluruh rumah korban," ungkap jendral bintang dua ini. (Ray/tribun-medan.com)