Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pembakaran rumah yang menewaskan satu keluarga di Jl Lau Cih Kuta, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan ternyata didalangi oleh dua orang perempuan. Mereka adalah Jaya Mita Ginting dan Cari Mulai Ginting.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka CMG lah yang mendanai dari awal pembakaran rumah ini. Sementara, tersangka JMG berperan sebagai orang yang merencanakan atau planner," kata Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel, Selasa (18/4/2017).
Selain menangkap dua perempuan sadis ini, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya.
Mereka adalah Maju Suranta Siallagan, Rudi Suranta Ginting dan Julpan Purba yang memiliki peran sebagai yang mengawasi dan eksekutor.
"Ada yang bertugas membakar pintu depan, dan ada juga yang bertugas mengawasi masyarakat di sekitar lokasi kejadian," kata Rycko.
Ia mengatakan, sebenarnya ada empat tersangka lagi yang masih diburon.
Keempatnya juga berperan melakukan pembakaran.
"Setelah meneliti hasil yang didapat selama proses penyelidikan, kejadian ini murni tindak pidana. Para pelaku merencanakan pembakaran yang menyebabkan penghuni rumah meninggal dunia," ungkap Jendral bintang dua ini.
Adapun korban tewas dalam insiden ini masing-masing Marita Sinuhaji (58), anak laki-lakinya Frengki (30), dan dua cucunya Selvi (8) dan Kristin (5).
Keempatnya ditemukan terpanggang di bagian dapur rumah. (Ray/tribun-medan.com)